Pribumi.co.id, MAKASSAR – Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) di Surabaya diretas oleh hacker menggunakan modus Ransomware.
Insiden peretasan ini terjadi pada Kamis (20/6/2024) lalu. Hal itu memicu kekhawatiran masyarakat tentang keamanan data pribadi mereka.
Dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Muslim Indonesia (UMI), Ir. Fadli Kasim, menyatakan bahwa data yang diretas bisa disalahgunakan oleh hacker untuk melakukan pinjaman online.
“Ini sangat berbahaya. Data tersebut bisa disalahgunakan, misalnya untuk pinjaman online tanpa tatap muka, di mana data-data itu bisa disetujui oleh penyedia layanan pinjaman,” jelas Fadli pada Senin (1/7/2024) sore.
“Kekhawatiran utama adalah data kita digunakan oleh oknum” tambah dia.
Fadli menegaskan bahwa negara harus menjamin keamanan data pribadi sesuai dengan undang-undang.
Sebagai solusi, Fadli menyarankan pemerintah menyediakan platform aplikasi pengaduan terkait peretasan data oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Jika data kita bocor, masyarakat bingung harus melapor kemana. Pemerintah harus menyediakan platform di mana masyarakat dapat mengecek apakah data mereka bocor dan melaporkannya. Ini adalah langkah mitigasi yang perlu disiapkan oleh pemerintah,” tuturnya.
Fadli juga menyatakan bahwa pemerintah perlu memberikan edukasi mengenai keamanan data kepada masyarakat.
“Pemerintah harus mengedukasi masyarakat bahwa data itu penting, dan mempersiapkan keamanan data serta inovasi mitigasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Fadli menambahkan bahwa masyarakat juga harus waspada terhadap berbagai modus penipuan melalui media sosial.
“Masyarakat perlu berhati-hati dalam membagi informasi pribadi dan disarankan menggunakan autentikasi dua langkah untuk melindungi data. Jangan sembarangan menginstal aplikasi yang tidak dikenal dan berhati-hati saat menggunakan wifi publik, terutama untuk transaksi,” tambahnya. (*)





