Pribumi.co.id, BONE – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bone memeriksa 4 Komisioner KPU akibat kasus dugaan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin meminta PPK untuk menambah suara caleg tertentu.
Selain 4 Komisioner KPU Bone, Bawaslu juga telah memeriksa 13 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
“Empat komisioner KPU Bone sudah kita ambil keterangannya, dan 13 PPK,” ungkap Koordiv Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Bone, Nur Alim kepada awak media, Rabu (5/6/2024).
Alim mengatakan, pemeriksaan dilakukan selama 2 hari. Bawaslu Bone pertama memeriksa 13 PPK pada Selasa (4/6), kemudian dilanjutkan dengan memeriksa 4 Komisioner KPU Bone pada Rabu (5/6).
“Kemarin kita fokus periksa 13 PPK. Sedangkan hari ini ada 4 komisioner KPU Bone, termasuk Ketua KPU Bone. Ada 1 komisioner yang belum diperiksa karena sedang mengikuti bimtek di Jakarta,” kata dia.
Setelah memeriksa Komisioner KPU Bone dan PPK, kata Alim, pihaknya akan mempelajari hasil pemeriksaan tersebut.
“Setelah rampung baru akan dikirim ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ungkap dia.
“Kami coba susun kajiannya dulu. Jika kami butuh tambahan kami akan panggil lagi pihak-pihak yang dianggap mengetahui perkara ini, jika sudah lengkap akan dikirim ke DKPP,” tambah Alim.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) menemukan indikasi pelanggaran kode etik yang dilakukan Ketua KPU Bone Yusran Tajuddin pada pemilihan legislatif (Pileg) 2024 lalu.
Hal itu disampaikan Anggota KPU Sulsel Upi Hastati kepada awak media di Makassar, Rabu (5/6/2024).
Upi mengungkapkan, pihaknya sudah memeriksa 5 komisioner KPU Bone terkait dugaan penggelembungan suara calon anggota legislatif (Caleg).
“Pada proses klarifikasi yang telah kami lakukan terhadap KPU Bone, terdapat indikasi pelanggaran kode etik dalam hal tersebut,” ungkap dia.
“Dalam waktu dekat hasil pemeriksaan kami akan segera dilanjutkan ke KPU RI,” tambah Upi.
Upi menjelaskan, pemeriksaan terhadap 5 orang komisioner KPU Bone dilakukan secara maraton sejak Sabtu (2/6) lalu.
Pemeriksaan ini, kata Upi, dilakukan selama 10 jam secara bergantian terhadap 5 komisioner tersebut.
“Pemeriksaan dilakukan pada Sabtu (1/6) mulai pukul 10.00 Wita sampai jam 08.00 malam di kantor,” terang dia.
“Mereka (5 komisioner) diperiksa satu per satu, kita merunut bagaimana proses rekapitulasi suara di sana,” jelas Upi.
Sementara Anggota KPU Sulsel, Romi Harminto mengatakan, para komisioner KPU Bone itu diperiksa oleh 4 anggota tim pemeriksa dari komisioner KPU Sulsel, yakni Hasbullah, Tasrif, Upi Hastati, dan Hasruddin Husain.
Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPU Sulsel, Jalan AP Pettarani, pada Sabtu (1/6) lalu.
“Sudah diperiksa kemarin di Kantor KPU Sulsel, Senin atau Selasa kita bahas di internal hasil pemeriksaannya,” ungkap dia, Minggu (2/6).
“Kita periksa semuanya, lima komisioner, diperiksa oleh tim pemeriksa dari 4 komisioner KPU Sulsel,” tegas Romi.
Sekadar diketahui, Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin juga sudah melaporkan Yusran Tajuddin ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait kasus dugaan menambah suara caleg pada pileg 2024.
“Hari ini saya menyerahkan bukti adanya dugaan penambahan suara ke DKPP. Semua bukti percakapan, rekaman suara, dan video saya lampirkan,” ujar Andi Akmal, Senin (3/6).
Politikus PKS itu mengatakan, kasus yang dilaporkan ini adalah dugaan pelanggaran Pemilu.
Andi Akmal mendesak DKPP segera menangani kasus ini agar tidak menimbulkan riak di masyarakat. (**)








