Respons Cepat H. Lutfi Hanafi, Komisi II DPRD Pangkep Klarifikasi Layanan RSUD Batara Siang

  • Bagikan

Pribumi. co. id Pangkep — Komisi II DPRD Kabupaten Pangkep menerima penjelasan resmi dari manajemen RSUD Batara Siang terkait insiden pelayanan kesehatan yang terjadi pada Senin lalu. Klarifikasi tersebut mencakup peristiwa meninggalnya seorang pasien bernama Asriadi, serta kondisi membludaknya pasien yang sempat belum terlayani secara optimal.

Ketua Komisi II DPRD Pangkep dari Fraksi Partai Gerindra, H. Muh. Lutfi Hanafi, SE, menyampaikan bahwa penjelasan tersebut diperoleh langsung dari pihak rumah sakit melalui wawancara dengan Direktur RSUD Batara Siang serta keterangan dari Ibu Amanah. Dalam proses klarifikasi itu, H. Lutfi turut didampingi Hj. Andi Nirawati, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi Partai Gerindra, sebagai bentuk penguatan fungsi pengawasan lintas tingkat legislatif.

“Seluruh informasi yang kami sampaikan merupakan penjelasan resmi dari pihak RSUD Batara Siang, yang kami terima melalui wawancara langsung,” ujar H. Lutfi, Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan keterangan manajemen rumah sakit, pasien Asriadi disebut telah mendapatkan penanganan medis awal oleh dokter. Namun, pemeriksaan lanjutan belum dapat dilakukan secara menyeluruh karena adanya keterbatasan peralatan medis yang tersedia saat itu.

“Pihak rumah sakit menjelaskan bahwa penanganan awal sudah dilakukan, tetapi terdapat kendala sarana penunjang sehingga pemeriksaan lanjutan tidak bisa dilaksanakan secara maksimal,” jelas H. Lutfi.

Manajemen RSUD Batara Siang juga menyampaikan bahwa upaya rujukan ke sejumlah rumah sakit di Kota Makassar telah dilakukan. Dari beberapa rumah sakit yang dihubungi, tdk ada rumah sakit yg bersedia menerima menerima pasien tersebut. Akhirnya meninggal di ruang ICU rumah sakit Batara Siang.

Sementara itu, terkait membludaknya pasien yang tidak terlayani pada hari yang sama, pihak rumah sakit menjelaskan bahwa kondisi tersebut terjadi karena Komite Medik menggelar rapat internal bersama para dokter di tengah jam pelayanan. Rapat tersebut, menurut manajemen, membahas keterlambatan pembayaran tambahan penghasilan dokter selama satu bulan.

Meski demikian, Komisi II DPRD Pangkep menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat harus tetap menjadi prioritas utama dalam kondisi apa pun. H. Lutfi menekankan pentingnya memastikan persoalan internal tidak berdampak langsung pada hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang layak.

“Kami meminta pihak rumah sakit untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, termasuk menjaga etika komunikasi dan tutur kata kepada keluarga pasien agar tidak menimbulkan kesalahpahaman. Ke depan, rapat internal sebaiknya tidak dilaksanakan pada jam-jam padat pelayanan,” tegasnya.

Komisi II DPRD Pangkep bersama DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memastikan akan terus melakukan pengawasan serta mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem pelayanan di RSUD Batara Siang, guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang.

  • Bagikan