Mediasi Lahan Pasar Bonto Perak Berjalan Lancar, Rumah Warga Dipastikan Tak Terdampak Rencana Pembangunan

  • Bagikan

Pribumi.co.id Pangkep — Suasana kantor Lurah Bonto Perak pada Jumat siang ( 28 /11/ 2025), terasa lebih ramai dari biasanya. Sekitar pukul 13.30 Wita, jajaran pemerintah kelurahan bersama aparat kepolisian menggelar mediasi penentuan status lahan yang berkaitan dengan rencana pembangunan Koperasi Merah Putih di kawasan pasar Bonto Perak, Jalan H. Gassing.

Mediasi dipimpin oleh Bhabinkamtibmas Aipda Amirullah, SH, Lurah Bonto Perak Musmuliadi, ST, serta Kasi Trantib Edi Harto, S.Sos. Mereka memanggil Saharuddin Kadir, pemilik rumah di sekitar lokasi, untuk memastikan apakah lahan yang ditempati masuk dalam rencana perluasan area pasar.

Rencana pembangunan koperasi tersebut membutuhkan lahan tambahan karena area eks Koperasi Unit Desa (KUD) dinilai tidak mencukupi. Pemerintah kelurahan ingin memastikan proses penataan lahan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari.

Setelah mencermati data dan lokasi, mediasi menghasilkan keputusan yang melegakan: rumah Saharuddin Kadir berada di luar zona pembangunan, sehingga tidak terdampak proyek perluasan.

Di kesempatan itu, Aipda Amirullah turut mengajak warga mendukung pembangunan Koperasi Merah Putih, yang digadang sebagai salah satu program strategis pemerintah untuk memperkuat layanan ekonomi masyarakat, terutama di Kelurahan Bonto Perak.

Secara terpisah, Kapolsek Pangkajene IPTU Hasrul, S.Sos, menegaskan komitmennya untuk menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif. Ia meminta Bhabinkamtibmas meningkatkan kegiatan sambang dan komunikasi dengan warga agar setiap potensi masalah dapat diselesaikan sejak dini.

  • Bagikan