Pemerintah Desa Mattiro Uleng Gelar Musrenbang Inklusi dan Rembuk Stunting

  • Bagikan
Suasana Rembuk Stunting di Pulau Kulambing. (Foto: Arman/Pribumi)

Pribumi.co.id, Pangkep – Pemerintah Desa Mattiro Uleng, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), Sulawesi Selatan, menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Inklusi yang dirangkaikan dengan Rembuk Stunting di Pulau Kulambing, Rabu (16/7/2025).

Musrenbang Inklusi ini menjadi yang pertama kali dilaksanakan di desa tersebut. Kegiatan ini menjadi ruang partisipatif bagi kelompok rentan, seperti penyandang disabilitas, perempuan, dan anak, untuk menyampaikan aspirasi, kebutuhan, serta kepentingan mereka dalam proses pembangunan desa.

“Melalui Musrenbang Inklusi, kami berupaya mewujudkan desa yang ramah dan peduli terhadap kelompok rentan. Ini juga sejalan dengan prinsip pembangunan berkelanjutan sesuai indikator SDGs dan Indeks Desa Membangun (IDM),” ujar Kepala Desa Mattiro Uleng, Lukman.

Dia menambahkan, pemerintah desa juga telah memberikan sejumlah bantuan hibah berupa perahu jolloro, mesin, panel tenaga surya, dan bantuan bagi pelaku UMKM sebagai bentuk komitmen mendukung pemberdayaan masyarakat.

“Pemerintah Desa Mattiro Uleng juga telah memberikan bantuan hibah, berupa jolloro, mesin, tenaga surya dan bantuan untuk UMKM.” tambah, Lukman.

Pelaksanaan Musrenbang Inklusi menggunakan metode Appreciative Inquiry, sebuah pendekatan partisipatif yang mendorong peserta menggali potensi dan pengalaman positif masa lalu, kemudian merancang kebutuhan dan ide inovatif yang bisa diwujudkan bersama.

Namun, pelibatan kelompok rentan belum sepenuhnya optimal. Peserta dari kelompok anak dan penyandang disabilitas yang diharapkan hadir tidak datang. Untuk itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berencana turun langsung ke lapangan guna menggali aspirasi dari kelompok tersebut sebelum Tim Penyusun RKPDes menyusun matriks pembangunan.

Kegiatan dilanjutkan dengan Rembuk Stunting, yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Rembuk ini menyasar kelompok prioritas, seperti remaja putri, calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui, dan anak usia di bawah lima tahun.

Kepala Puskesmas Sabutung menyampaikan bahwa layanan dasar penanganan stunting mencakup kesehatan ibu dan anak, konseling gizi, penyediaan air bersih dan sanitasi, serta perlindungan sosial. Selain itu, edukasi pengasuhan anak melalui PAUD dan Bina Keluarga Balita (BKB) juga menjadi bagian dari strategi pencegahan.

Musyawarah ini juga menghasilkan prioritas kegiatan konvergensi penanganan dan pencegahan stunting untuk dimasukkan dalam RKPDes 2025, dengan skema pembiayaan melalui APBDes maupun usulan ke tingkat kecamatan dan kabupaten.

Diskusi kelompok dibagi menjadi tujuh fokus, mulai dari isu kesehatan ibu dan anak, gizi, sanitasi, jaminan sosial, hingga pemanfaatan lahan pekarangan desa untuk penyediaan pangan bergizi.

Turut hadir dalam kegiatan ini Camat Liukang Tupabbiring Utara Husni, Kepala Subsektor Thamrin, Tenaga Ahli P3MD Mardini Tahir, serta para pendamping desa.

  • Bagikan