Polisi Ringkus Pembobol Celengan Kotak Amal Masjid di Luwu

  • Bagikan
Resmob Polres Luwu Ringkus Pembobol Celengan Kotak Amal Masjid. (Foto: Ist)

Pribumi.co.id, Luwu – Tim Resmob Satreskrim Polres Luwu sukses mengamankan seorang pria yang terlibat dalam aksi pencurian kotak amal di Masjid Nurul Huda, Kota Belopa, pada Minggu (15/9/2024). Pelaku berinisial AK (24), warga Desa Senga Selatan, ditangkap oleh tim yang dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Bripka Hamid Padang, dibantu anggota Reskrim Polsek Belopa.

Penangkapan AK dilakukan di Kompleks Perumahan Graha Senga pada Minggu dini hari setelah ia berusaha melarikan diri. Dalam rekaman CCTV masjid, AK terlihat membobol tiga kotak amal. Kejadian ini baru diketahui saat salah seorang pengurus masjid datang untuk melaksanakan salat subuh dan menemukan kaca kotak amal pecah, serta uang di dalamnya telah hilang.

Kasi Humas Polres Luwu, Iptu Yakobus Rimpung, membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa pelaku sudah diamankan bersama barang bukti di Polsek Belopa. Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Jody Dharma, juga mengonfirmasi bahwa AK telah mengakui keterlibatannya dalam pencurian lain di wilayah Kabupaten Luwu, termasuk di Kantor Dinas Pariwisata dan sebuah kios di Desa Senga Selatan.

“Dari aksi di Masjid Nurul Huda, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp415.000, sisa dari total Rp1.000.000 yang dicuri pelaku,” ungkap AKP Jody. Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa earphone, charger iPhone, kamera CCTV, jam tangan, gunting, dan obeng, yang diambil dari Kantor Dinas Pariwisata.

Pelaku dikenakan Pasal 363 ayat 1 ke-5 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

  • Bagikan