Tak Cuma Dipecat, Oknum Pegawai PDAM Makassar Ini Juga Dipolisikan Kasus Penipuan

  • Bagikan
Tim Kuasa Hukum PDAM Kota Makassar melaporkan oknum inisial R ke Polisi atas kasus penipuan. (Foto: Istimewa).

Pribumi.co.id, MAKASSAR – Penipuan terkait penerimaan pegawai di Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar terus meresahkan masyarakat.

Baru-baru ini, seorang oknum pegawai PDAM Kota Makassar diberhentikan secara tegas setelah terlibat dalam aksi penipuan dengan modus penerimaan karyawan.

Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, mengungkapkan bahwa kasus ini terungkap setelah korban melapor ke bagian personalia dengan membawa Surat Keputusan (SK) yang diduga dipalsukan oleh oknum berinisial R.

Saat ini, terdapat sembilan korban yang telah melapor ke perusahaan mengenai penipuan tersebut.

Oknum R diketahui menerima uang dari para korban dengan janji memasukkan mereka sebagai pegawai honorer di PDAM Makassar.

Menanggapi hal ini, PDAM Makassar melalui tim kuasa hukum melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polrestabes Makassar pada Rabu (10/7/2024) dengan tuduhan pemalsuan dokumen dan pencemaran nama baik.

Beni Iskandar menegaskan bahwa ia tidak pernah memberikan arahan atau perintah terkait penerimaan pegawai, apalagi dengan praktik suap.

“Saya tidak pernah memberi arahan ataupun memerintahkan siapa pun untuk melakukan penerimaan pegawai dengan sistem sogok. Ini harus menjadi perhatian masyarakat,” tegasnya.

Langkah tegas melaporkan ke pihak berwajib menunjukkan keseriusan Beni Iskandar dalam memberantas praktik penipuan yang merugikan perusahaan.

“Ini bukti kami serius memberantas tindakan yang mencederai nama baik perusahaan. Kami mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan janji kemudahan masuk PDAM, terutama jika diminta membayar, karena itu pasti penipuan,” lanjutnya.

PDAM Makassar terus mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan waspada terhadap penipuan semacam ini.

“Kami selalu menyampaikan imbauan melalui flyer dan media bahwa penipuan untuk menjadi karyawan masih marak. Kami minta masyarakat melapor ke pihak berwajib jika menjadi korban,” tutup Beni. (*)

  • Bagikan