Pribumi.co.id, Pangkep – Kisruh izin berjamaah yang dilakukan tenaga harian lepas (THL) Rumah Sakit Batara Siang (RSBS) Pangkep akhirnya dapat terselesaikan lewat mediasi antara himpunan honorer THL bersama manajemen rumah sakit.
Mediasi ini berlangsung di ruang pertemuan Rumah Sakit Batara Siang, Jln Sultan Hasanuddin, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Rabu 3 April 2024.
Pertemuan itu dipimpin langsung Direktur Rumah Sakit Umum Batara Siang, dr Marlina Made, didampingi segenap jajarannya, bersama 300-an honorer THL RSBS, dihadiri Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Pangkep dr H Mansyur, Kepala BKD Asri sebagai dewan pengawas rumah sakit dan sejumlah stakeholder terkait.
Diketahui, aksi izin berjamaah tersebut merupakan wujud penolakan Himpunan Honorer THL RSBS terhadap isi pakta integritas yang dijadikan dasar pencairan gaji tenaga harian lepas.
Menurut koordinator aksi, Ardianto, terdapat beberapa poin dalam pakta integritas tersebut dinilai terlalu mengekang para THL.
“Sebelumnya kami sempat audience dengan manajemen untuk revisi itu pakta integritas, dan ternyata manajemen masih berkuat dengan pakta integritas tersebut, sehingga disepakati bersama teman-teman THL RSBS dengan aksi mogok bersama, aksi izin berjamaah,” kata Ardianto.
“Hari ini ada undangan dari pihak manajemen rumah sakit untuk bertemu, dimediasilah oleh dinas kesehatan dewan pengawas rumah sakit, dan ternyata hari ini sudah dilakukan revisi, itupun diterapkan hari ini revisinya,” tambah dia.
Lanjut Ardianto menjelaskan, hasil akhirnya, permohonan terakhir para THL sudah sepakat dengan isi dari pakta integritas hasil revisi tersebut.
Sementara itu, menurut Direktur RSBS, dr Marlina Made mengatakan, izin berjamaah adalah istilah para THL melakukan aksi mogok kerja sejak 2 April 2024.
“Mereka (THL) ada tuntutan untuk menolak isi dari pakta integritas yang di mana sebelumnya kami sudah mengundang THL untuk melakukan penandatanganan, di mana pakta integritas itu sendiri merupakan aturan yang mendasar untuk kita di rumah sakit sebagai pelayanan kepada masyarakat, supaya teman-teman yang melayani masyarakat itu ada aturan-aturan yang mendasari pelayanan kita supaya berjalan dengan baik,” terang dr Marlina Made.
“Jadi teman-teman THL ini menolak awalnya untuk penandatanganan dan melakukan aksi,” tambah dia.
Menurut Marlina, hari ini pihaknya melakukan pertemuan mengundang para THL dari rumah sakit Batara Siang, serta Dewan Pengawas Rumah Sakit Batara Siang dan Dinas Kesehatan untuk mencari solusi dari tuntutan tersebut.
“Pertemuan hari ini 3 April, kesimpulannya adalah kami sudah mendapat titik tengah solusi dan kesepakatan untuk merevisi isi dari pakta integritas tersebut dan dari pihak THL sudah menyetujui isi dari pakta integritas yang terbaru yang sudah direvisi dan bersedia untuk menandatanganinya,” jelasnya.
Dikatakan Marlina, selama THL melakukan aksi, pihak manajemen rumah sakit tetap berusaha untuk mengoptimalkan pelayanan dengan tenaga yang ada.
“Jadi semua ASN, baik di fungsi struktur atau fungsional, tapi bukan tugasnya pada unit tersebut, kami mengatur kembali supaya unit-unit yang terdapat kekosongan tenaga itu terisi, supaya pelayanan di rumah sakit tetap dapat berjalan sesuai dengan semestinya, apalagi di UGD yang memang sangat krusial dan harus tidak boleh tidak ada tenaga di situ, dan kamar operasi juga tentunya perawatan-perawatan yang lainnya yang memang sudah ada pasien di dalam, jadi kita mengusahakan semua pelayanan berjalan dengan semestinya,” terang dia.
“Dalam dua hari ini Alhamdulillah tidak ada masalah pelayanan tetap berjalan,” tambah dr Marlina Made.
Marlina berharap, hasil pertemuan ini para THL bisa kembali bertugas mulai hari ini, sesuai dengan jadwal masing-masing karena tuntutan mereka sudah terpenuhi. (*)




