Tersinggung Suara Batuk, Pria di Pinrang Tega Tebas Tetangga Pakai Parang

  • Bagikan
Ilustrasi Pria di Pinrang Tega Tebas Tetangga Pakai Parang. (Dok: Istimewa)

Pribumi.co.id, Pinrang – Satreskrim Polres Pinrang membekuk seorang pria berinisial AH (28), lantaran diduga telah menebas tetangganya inisial L (79) menggunakan parang. Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Lembang, Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, pada Sabtu (30/3/2024) kemarin.

Tersangka diketahui menebas L karena diduga tersinggung lantaran korban kerap batuk-batuk. Selain menebas L, tersangka AH juga menyerang dua anak korban berinisial S (30) dan J (22).

Peristiwa tersebut disampaikan Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan kepada awak media di Pinrang, Minggu (31/3/2024).

“Motif kejadian tersebut, yaitu pelaku merasa tersinggung kepada korban L,” ungkap dia.

“Korban sering batuk-batuk di rumahnya, sehingga pelaku merasa diejek oleh korban,” tambah Iptu Andi Reza.

Iptu Andi Reza juga mengatakan, keluarga tersangka menyebut AH merupakan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).

Kendati demikian, kata Iptu Andi Reza, saat pemeriksaan di kantor polisi, AH memberikan keterangan yang tidak menunjukkan ODGJ.

“Nyambungji’ waktu pemeriksaan. Jadi pelaku sudah kami tahan di Polres,” terang dia.

Iptu Andi Reza menegaskan, tersangka akan langsung diproses sesuai hukum yang berlaku lantaran telah mengakui perbuatannya menyerang tiga orang yang merupakan tetangganya itu.

“Makanya saya proses lanjut. Insyaallah tidak (dihentikan proses pemeriksaan). Dia juga sudah mengakui kesalahannya waktu pemeriksaan,” tegasnya.

Kasat Reskrim Polres Pinrang ini juga menegaskan bahwa tersangka bukanlah ODGJ, sebab tidak ada keterangan dari dokter.

“Isu yang menyebut pelaku ODGJ hanya klaim dari pihak keluarga,” kata dia.

“Tidak ada keterangan dokter (riwayat penyakit). Itu (masih sebatas) pengakuan pihak keluarga,” ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang. (**)

  • Bagikan