Pribuni.co.id Pangkep — Di tengah suasana Bulan Suci Ramadhan, Anggota DPRD Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Syamsinar, menggelar reses Masa Sidang II Tahun 2026 pada Senin,( 2/3 2026), Kegiatan itu berlangsung di Jalan Andi Mauraga, wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I yang mencakup Kecamatan Pangkajene, Minasatene, dan Balocci.
Reses tersebut menjadi ruang temu antara wakil rakyat dan konstituennya. Sejumlah tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan perempuan hadir menyampaikan berbagai persoalan lingkungan yang mereka hadapi. Meski digelar di siang hari Ramadhan, antusiasme warga terlihat tetap tinggi.
Dalam sambutannya, legislator dari Fraksi PPP itu menegaskan bahwa reses merupakan kewajiban konstitusional anggota DPRD untuk kembali ke dapil dan menyerap aspirasi masyarakat secara langsung.
“Bulan Ramadhan adalah momentum refleksi dan memperkuat kepedulian. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami catat dan perjuangkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Sejumlah isu mencuat dalam dialog terbuka tersebut. Warga mengeluhkan kondisi selokan yang membutuhkan perbaikan, usulan rehabilitasi Kantor Kelurahan Tumampua, hingga persoalan lampu jalan di kawasan Andi Caco Timur.
Lurah Tumampua, Mardiana, S.Sos., secara langsung menyampaikan kebutuhan rehabilitasi kantor kelurahan yang dinilai mendesak untuk menunjang pelayanan publik. Selain itu, seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keluhan terkait selokan di lorong samping SPBU di Jalan Andi Caco Timur serta minimnya penerangan jalan di wilayah tersebut.
Menanggapi berbagai masukan itu, Syamsinar meminta stafnya mencatat seluruh aspirasi warga untuk selanjutnya disampaikan dalam forum resmi DPRD.
“Kami di DPRD menerima dan memperjuangkan aspirasi. Namun perlu dipahami, keputusan akhir berada pada mekanisme dan kebijakan bersama. Jangan berkecil hati bila belum langsung terealisasi, tetapi saya pastikan semuanya akan kami sampaikan,” katanya di hadapan peserta reses.
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari agenda resmi DPRD Kabupaten Pangkep pada Masa Sidang II Tahun 2026. Di bulan yang sarat nilai spiritual ini, forum tersebut diharapkan memperkuat komunikasi antara wakil rakyat dan masyarakat, sekaligus menjadi pijakan dalam mendorong pembangunan yang lebih merata di wilayah Dapil I.




