Pemerintah Desa Mattiro Walie Tetapkan Penerima BLT Dana Desa 2026, Prioritaskan Warga Miskin Ekstrem

  • Bagikan
Pemerintah Desa Mattiro Walie menggelar musyawarah desa penetapan KPM BLT Dana Desa 2026 di Aula Kantor Desa Mattiro Walie, Pulau Samatellu Lompo, Desa Mattiro Walie, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Selasa (10/2/2026). (Foto: Arman/Pribumi)

Pribumi.co.id, Pangkep – Pemerintah Desa Mattiro Walie, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menggelar musyawarah desa untuk verifikasi, validasi, dan penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Desa Mattiro Walie, Pulau Samatellu Lompo, Desa Mattiro Walie, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Selasa (10/2/2026).

Kepala Desa Mattiro Walie, Hamzah, mengatakan bahwa proses verifikasi dilakukan secara ketat bersama tim verifikasi desa untuk memastikan bantuan tepat sasaran.

“Untuk penerima BLT tahun ini, kami verifikasi bersama tim verifikasi desa agar penerima manfaat benar-benar tepat sasaran, utamanya yang masuk kategori kemiskinan ekstrem yang berada pada data desil 1 sampai desil 4,” ujar Hamzah.

Dia menegaskan bahwa penetapan KPM BLT Dana Desa dilakukan secara transparan dan berdasarkan data serta hasil musyawarah bersama.

Hal senada disampaikan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mattiro Walie, Nurdin. Ia menekankan pentingnya verifikasi agar tidak terjadi tumpang tindih bantuan.

“Penerima harus diverifikasi dengan baik, jangan sampai ada yang dobel sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT),” kata Nurdin.

Musyawarah desa tersebut turut dihadiri oleh tim pendamping desa serta perangkat desa, sebagai bagian dari upaya memastikan akurasi data dan akuntabilitas penyaluran BLT Dana Desa. (Arman/Pribumi)

  • Bagikan