Pekerja Outsourcing Semen Tonasa Mengadu ke DPRD Pangkep, Upah dan Status Kerja Jadi Sorotan

  • Bagikan

Pribumi.co.id Pangkep — Ratusan pekerja yang tergabung dalam Federasi Pekerja Outsourcing Semen Tonasa (FPOS-ST) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kabupaten Pangkep, Selasa, (3 /2/2026). Aksi ini menjadi penanda kian mengerasnya tuntutan pekerja alih daya terhadap PT Semen Tonasa, terutama terkait upah, status kerja, dan kebijakan pengelolaan tenaga outsourcing.

Aksi demonstrasi tersebut diterima langsung oleh anggota DPRD Pangkep, Umar Haya, di halaman kantor dewan. Umar menyampaikan bahwa DPRD belum dapat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) karena sebagian besar anggota masih menjalankan kunjungan luar daerah. Meski demikian, ia berjanji DPRD akan menjadwalkan RDP setelah seluruh anggota kembali. “Insyaallah akan kami agendakan pada rentang 5 hingga 6 Februari 2026,” kata Umar di hadapan massa aksi.

Dalam orasinya, FPOS-ST, Danial, mendesak manajemen PT Semen Tonasa agar serius mendengarkan aspirasi ratusan pekerja outsourcing. Ia menyoroti persoalan upah tahun 2026 yang dinilai tidak mencerminkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK). Berdasarkan surat FPOS-ST bernomor 001/FPOS-ST/01-2026 tertanggal 31 Januari 2026, skema pengupahan terbaru justru dinilai mengaburkan kenaikan upah yang seharusnya diterima pekerja.

“Pembayaran upah 2026 tidak mencerminkan kenaikan UMK sebagaimana mestinya. Dampaknya langsung terasa pada kesejahteraan pekerja outsourcing,” ujar Danial.

Selain soal upah, FPOS-ST juga menyoroti status kerja para pekerja yang selama bertahun-tahun terus berada dalam skema kontrak. Dalam keterangannya usai aksi, Fiyan, perwakilan FPOS-ST, menegaskan tuntutan agar PT Semen Tonasa mengangkat pekerja dengan masa kerja lebih dari lima tahun dari Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT), sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021.

FPOS-ST juga mengkritisi kebijakan kontrak yang dibuat unit SDM PT Semen Tonasa, yang dinilai lebih menguntungkan vendor ketimbang pekerja.

Federasi menuntut evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan tenaga alih daya, termasuk peran koperasi internal dan perusahaan jasa outsourcing nasional yang selama ini menjadi mitra PT Semen Tonasa.

Menutup orasinya, Danial kembali menegaskan harapan agar DPRD Pangkep dapat memfasilitasi dialog terbuka antara pekerja, manajemen PT Semen Tonasa, dan para pemangku kepentingan terkait.

“RDP yang dijadwalkan 5–6 Februari harus menjadi ruang penyelesaian yang adil, konstitusional, dan memberi kepastian hukum serta kesejahteraan bagi pekerja outsourcing,” kata Danial.

  • Bagikan