Pribumi. co. id Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) mengirimkan sinyal keras kepada seluruh pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), dapur layanan tidak boleh menutup pintu bagi produk usaha mikro, petani, peternak, maupun nelayan kecil.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menegaskan bahwa keberadaan pelaku ekonomi rakyat bukan sekadar pelengkap, melainkan bagian inti dari desain Program MBG sejak awal dirancang pemerintah.
“SPPG justru diwajibkan merangkul dan membina UMKM serta produsen pangan skala kecil, bukan malah menyingkirkan mereka,” kata Nanik, Selasa (27/1/2026).
Ketentuan itu, kata dia, bukan imbauan moral semata. Payung hukumnya jelas dan tegas. Pasal 38 ayat (1) Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 mengatur bahwa pelaksanaan MBG harus memprioritaskan produk dalam negeri serta melibatkan UMKM, koperasi, perseroan perorangan, Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, hingga Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Menurut Nanik, kebijakan tersebut merupakan instruksi langsung Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal menempatkan MBG sebagai program gizi sekaligus mesin penggerak ekonomi rakyat. Karena itu, ia mengingatkan agar kepala SPPG maupun mitra pelaksana tidak bersikap selektif secara sepihak dalam menentukan pemasok bahan pangan.
“Tidak ada ruang untuk menolak produk petani, peternak, atau nelayan kecil secara sewenang-wenang,” ujarnya.
BGN, lanjut Nanik, tidak akan ragu menjatuhkan sanksi administratif kepada SPPG atau mitra yang terbukti lebih mengutamakan pemasok besar dan berpotensi menciptakan praktik monopoli pasokan.
“Kalau ada yang melanggar, bisa langsung kami hentikan sementara. Itu berarti melawan Peraturan Presiden,” katanya.
Ia menekankan, fungsi SPPG tidak berhenti pada pengelolaan dapur MBG. Lembaga ini juga memikul tanggung jawab sosial untuk mendampingi dan meningkatkan kapasitas UMKM serta produsen pangan lokal agar memenuhi standar mutu dan keamanan pangan.
“Program ini harus dijalankan dengan nurani. Jangan semata-mata melihatnya sebagai proyek bisnis,” tutur Nanik.
BGN berharap, dengan keterlibatan aktif pelaku usaha kecil, Program Makan Bergizi Gratis tidak hanya menjawab persoalan gizi nasional, tetapi juga menciptakan efek berantai bagi kesejahteraan ekonomi rakyat di daerah.




