Asap di Karst Majannang: Pantauan Pribumi dan Warga Pertanyakan Aktivitas Pembakaran Kapur

  • Bagikan

Pribumi.co.id, Pangkep — Asap tipis tampak menggantung di lereng batuan karst Majannang, Kecamatan Balocci, Pangkep, Kamis pagi (4/12/2025), Dari jarak beberapa ratus meter, tim Pribumi melihat beberapa titik tungku pembakaran di sekitaran tebing karya dan aktivitas manusia yang tersamar di balik tebing–fenomena yang kemudian dikonfirmasi warga sebagai aktivitas yang diduga pembakaran kapur.

Pantauan itu sejalan dengan laporan awal aktivis lingkungan Sulawesi Selatan yang sejak pekan lalu memonitor kawasan tersebut. Direktur Advokasi Lembaga Mitra Lingkungan Sulsel, A Agung Iskandar, mengatakan pihaknya menerima sejumlah aduan warga mengenai aktivitas tungku di area karst.

“Kami melakukan pemantauan bersama komunitas pencinta alam. Temuan ini kami sampaikan sebagai bahan klarifikasi bagi instansi berwenang,” kata Agung.

Karst Majannang merupakan bagian dari Geopark Maros–Pangkep, bentang alam geologi yang pada 2023 ditetapkan masuk kawasan karst. Status itu memberi konsekuensi pengelolaan berbasis konservasi dan pengawasan yang ketat terhadap aktivitas industri.

“Hasil komunikasi kami dengan pengelola Geopark menunjukkan bahwa kawasan ini memiliki nilai penting secara geologi. Karena itu, semua aktivitas yang berpotensi mengubah bentang alam seharusnya diawasi dan melalui prosedur perizinan yang jelas,” ucap Agung.

Namun ia menegaskan bahwa informasi yang mereka pegang saat ini masih bersifat awal. “Kami tidak menyimpulkan apa pun. Semua hal perlu diverifikasi pemerintah,” katanya.

Dari keterangan sejumlah warga pada 4 Desember 2025, aktivitas yang diduga pembakaran kapur itu mulai meninggalkan jejak berupa debu dan asap yang terbawa angin ke permukiman.

“Belakangan ini asap lebih sering terlihat. Kami tidak tahu apakah kegiatan itu berizin atau tidak,” kata salah satu warga yang ditemui Pribumi di sekitar lokasi.

Beberapa warga lain juga mengaku belum pernah melihat papan informasi terkait izin usaha di lokasi tersebut. Namun mereka menolak berspekulasi dan berharap pemerintah segera memberikan penjelasan.

Isu ini mendapat perhatian karena menyangkut:

Lokasi di kawasan karst yang bernilai geologi nasional
Indikasi dampak lingkungan yang mulai dirasakan warga
Hubungannya dengan standar konservasi Geopark Maros–Pangkep
Transparansi perizinan dan pengawasan aktivitas industri di wilayah karst

Aktivis meminta pemerintah melakukan audit menyeluruh tanpa menuding pihak mana pun.

“Tujuan kami mendorong kejelasan informasi, bukan menuduh. Pemerintah perlu menilai apakah aktivitas di sana sesuai regulasi dan tidak merusak kawasan,” jelas Agung.

Hingga laporan ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Pangkep, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas ESDM Sulsel, serta CV Saka Utama Abadi—yang disebut warga berada di sekitar kawasan—belum memberikan keterangan resmi.

Redaksi Pribumi tetap membuka ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan penjelasan guna menjaga pemberitaan tetap berimbang.

  • Bagikan