Pribumi.co.id, Pangkep – Pemerintah Desa Mattiro Bulu, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep), menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan Rancangan RKPDes Tahun Anggaran 2026 dan DU RKPDes Tahun Anggaran 2027, berlangsung di Pulau Karanrang, Senin (13/10/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Liukang Tupabbiring Utara Husni Tamrin, Kepala Desa Mattiro Bulu, Mutmainna, beserta perangkatnya, Ketua dan anggota BPD, pendamping desa, perwakilan PKK, Karang Taruna, tokoh masyarakat, serta perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Mattiro Bulu, Mutmainna, menyampaikan laporan singkat mengenai capaian pembangunan tahun sebelumnya sekaligus memaparkan arah pembangunan tahun 2026.
Ia mengajak masyarakat untuk aktif menyampaikan aspirasi agar program pembangunan benar-benar sesuai dengan kebutuhan warga.
“Kita ingin perencanaan ini bukan hanya formalitas, tetapi hasilnya dirasakan masyarakat. Karena itu, partisipasi bapak dan ibu sangat menentukan arah pembangunan desa kita ke depan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat Liukang Tupabbiring Utara, Husni Tamrin, menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga kemasyarakatan, dan masyarakat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berkelanjutan dan selaras dengan prioritas daerah.
“Musrenbang ini bukan hanya agenda rutin, tetapi bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan pembangunan desa sejalan dengan RPJMD kabupaten dan SDGs Desa,” ujar Husni.
Dari hasil diskusi dan penyampaian aspirasi warga, dua isu menonjol muncul sebagai prioritas utama, yakni penanganan penyakit TBC serta pengelolaan sampah desa. Kedua isu ini dinilai mendesak karena berkaitan langsung dengan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat di pulau tersebut.
Selain itu, sejumlah kepala UPTD sekolah dasar mengusulkan rehabilitasi ruang kelas dan pengadaan sarana kebersihan, yang kemudian disepakati untuk dimasukkan dalam Daftar Usulan (DU) RKPDes Tahun 2027.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah desa akan menyusun dokumen final RKPDes 2026 berdasarkan masukan yang diperoleh selama musyawarah, sebelum diverifikasi oleh BPD dan ditetapkan melalui Peraturan Desa tentang RKPDes Tahun Anggaran 2026.
Selain itu, hasil Musrenbang juga akan dijadikan acuan penyusunan APBDes 2026, sekaligus bahan awal Musrenbang tingkat kecamatan tahun 2026 mendatang. Pemerintah desa juga berkomitmen untuk melakukan sosialisasi hasil Musrenbang kepada masyarakat melalui forum desa dan papan informasi publik.
Dalam rekomendasinya, forum Musrenbang mendorong peningkatan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan, sinkronisasi program antarlevel pemerintahan, serta penguatan data dasar desa. Isu kesehatan dan lingkungan juga diminta menjadi fokus utama program pembangunan mendatang.
“Kita harap semua program yang disepakati ini benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat. Pemerintah desa tidak bisa bekerja sendiri, dibutuhkan peran aktif masyarakat dan kolaborasi semua pihak,” ujar salah satu tokoh masyarakat dalam forum musyawarah tersebut. (Arman/Pribumi)








