Bentuk Koperasi Merah Putih, Kades Mattiro Bombang: Wadah Pemberdayaan Ekonomi

  • Bagikan
Suasana musyawarah pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di Pulau Salemo. (Foto: Arman/Pribumi).

Pribumi.co.id, Pangkep – Pemerintah Desa Mattiro Bombang, Kecamatan Liukang Tupabbiring Utara, Kabupaten Pangkep, resmi membentuk Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar di Balai Desa Mattiro Bombang, Pulau Salemo, Selasa (27/5/2025).

Kepala Desa Mattiro Bombang, Hamka, mengatakan pembentukan Kopdes Merah Putih ini merupakan langkah strategis untuk memberdayakan potensi ekonomi lokal dan menindaklanjuti program pemerintah terkait pembentukan koperasi di setiap desa.

“Koperasi merupakan salah satu pilar penting dalam memperkuat ekonomi masyarakat. Sebagai bentuk usaha bersama yang berlandaskan prinsip kekeluargaan dan gotong royong, koperasi diyakini mampu menjadi wadah pemberdayaan ekonomi masyarakat desa secara adil dan berkelanjutan,” ujar Hamka.

Sementara itu, Camat Liukang Tupabbiring Utara yang diwakili oleh Sekretaris Camat, Muh Alwi Waki, mengatakan koperasi desa ini adalah untuk penguatan ekonomi lokal.

“Kopdes Merah Putih merupakan kebijakan strategis dari pemerintah dalam kaitan untuk mendorong pemberdayaan masyarakat desa, penguatan ekonomi kerakyatan, penciptaan lapangan pekerjaan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di desa,” imbuh Alwi Waki.

Kadis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pangkep yang diwakili oleh Kabid DPMD, Iqra, memaparkan dasar pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.

“Keberadaan koperasi tidak hanya formalitas administratif, tetapi harus menjadi lembaga ekonomi yang benar-benar aktif, sehat secara kelembagaan, dan bermanfaat nyata bagi masyarakat desa karena Program ini merupakan tindak lanjut dari Inpres No 9/2025 untuk pemerataan ekonomi desa dan menjadi persyaratan pencairan Dana Desa tahap kedua,” terang Iqra.

Musyawarah ini dipimpin oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Mattiro Bombang, Juheni, bersama dua anggota lainnya, Gaffar dan Darul.

Hasil musyawarah menetapkan nama koperasi sebagai Koperasi Desa Merah Putih Mattiro Bombang dengan kedudukan di Pulau Salemo.

Adapun susunan pengurus koperasi yang telah dikukuhkan adalah:

  1. Ketua: Adaman
  2. Wakil Ketua Bidang Usaha: Akbar
  3. Wakil Ketua Bidang Anggota: Rusli
  4. Sekretaris: Fitriani
  5. Bendahara: Masita

Sementara susunan pengawas adalah:

  1. Ketua: Hamka
  2. Anggota: Sadir dan Muhadi

Koperasi ini menetapkan simpanan pokok sebesar Rp200.000 dan simpanan wajib Rp20.000, dengan masa jabatan pengurus selama lima tahun.

  • Bagikan