Bukannya Taubat, Tujuh PSK di Sidrap Terjaring Razia Prostitusi Online

  • Bagikan
Tujuh  wanita pekerja seks komersial (PSK) bersama lima muncikari terjaring razia prostitusi online di sebuah tempat penginapan di Sidrap. (Foto: Ist)

Pribumi.co.id, Sidrap – Tujuh  wanita pekerja seks komersial (PSK) bersama lima muncikari terjaring razia prostitusi online di sebuah tempat penginapan di Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Hal tersebut dibenarkan Kapolres Sidrap AKBP Erwinsyah saat dikonfirmasi awak media.

“Tadi malam ada (PSK dan mucikari) yang diamankan dan dibawa ke Satreskrim Polres Sidrap,” kata AKBP Erwinsyah, Rabu (27/3/2024) kemarin.

Sementara, Kasi Humas Polres Sidrap AKP Suwandi mengungkapkan bahwa razia prostitusi ini dilakukan polisi di salah satu tempat penginapan di Sidrap, pada Selasa (26/3) lalu.

“Terduga pelaku sebanyak 12 orang yang terdiri 5 laki-laki sebagai mucikari dan 7 perempuan diduga PSK,” ungkap AKP Suwandi..

Suwandi menjelaskan, razia prostitusi online ini dilakukan guna menindaklanjuti keluhan dan informasi dari masyarakat.

“Jadi kita tindaklanjuti informasi warga tentang adanya aktivitas prostitusi online yang meresahkan sehingga dilakukan razia,” jelasnya.

Para terduga pelaku tersebut masih berada di Mapolres Sidrap. Polisi masih mendalami bukti yang bisa menjerat pelaku prostitusi tersebut.

“Kan tidak ada didapat (berhubungan badan). Kita sementara dalami karena kita temukan ada percakapan lewat chat online,” paparnya. (**)

  • Bagikan