Komisaris PT GPS Diminta Kembalikan Uang Panjar Rekanan Tambang Ilegal

  • Bagikan
Aktivitas tambang di wilayah Desa Towara, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara. (Hasil tangkapan layar)

Pribumi.co.id, Sulteng – Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sulawesi Tengah telah menahan Direktur PT Garuda Perkasa Sulawesi (GPS), Arfai terkait kasus dugaan tambang ilegal di Desa Towara, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara, Sulawesi Tengah.

Pasca-penahanan tersebut, kali ini Komisaris PT GPS, Syafiuddin diminta mengembalikan uang panjar dari 20 PT kontraktor minning yang nilainya diduga mencapai miliaran rupiah. Berdasarkan informasi, Komisaris PT GPS itu merupakan pemilik lahan.

Salah seorang yang mengaku korban, mengatakan jika dirinya telah menyetor sejumlah uang secara bertahap ke Saifuddin dan istrinya sebelum masuk menambang di Blok Towara dan dijanjikan akan dibuatkan surat kesepakatan dan aktivitas ini.

“Saya rugi, pak. Hingga miliaran rupiah dan awal saya masuk. Syafiuddin memberikan jaminan dan siap mengganti rugi jika terjadi sesuatu dikemudian hari, sehingga saya berani menyetor uang DP (Downpaymet) agar dapat melakukan aktivitas pertambangan di Blok Towara,” tutur sumber yang enggan namanya disebut.

“Namun, masalah timbul di kemudian hari yang dimana kami di tunjukan lahan yang tidak memiliki izin (koridor), hingga aktivitas dihentikan paksa dan beberapa alat di sita oleh Polsek setempat,” tambah dia.

Terkait hal itu, dia berharap Saifuddin mengembalikan dana tersebut.

“Kami semua sudah berusaha menuntut dan melakukan mediasi supaya Saifuddin ada etikad baik untuk mengembalikan dana dan mengganti kerugian kami, yang kami dapat malah janji manis dan angin surga,” tutupnya

Sementara itu, Saifuddin yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan.

Salah seorang aktivis hukum dari Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), Laskar. (Foto: Istimewa)

Terpisah, salah seorang aktivis hukum dari Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (BPAN), Laskar mengatakan, jika aktivitas pertambangan ilegal itu merugikan berbagai pihak, baik dari kontraktor itu sendiri bahkan masyarakat sekitar dan pemerintah.

“Sekarang kita perlu mengapresiasi kinerja para aparat penegak hukum yang selalu berupaya dan berusaha untuk memberantas para oknum dan mafia pertambangan dan saya pun siap untuk mengawal dan memantau kasus jalannya ini,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penahanan Direktur PT GPS dalam operasi sejumlah perusahaan pengolahan tambang nikel ilegal di Desa Towara, Kecamatan Petasia Barat, Kabupaten Morowali Utara.

Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Djoko Wienartono membenarkan bahwa PT GPS sedang diselidiki atas dugaan aktivitas pertambangan ilegal. (AA/Pribumi.co.id)

  • Bagikan