Pribumi.co.id, Jakarta – Anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar, Umbu Kabunang Rudi Yanto Hunga, mengecam keras insiden penembakan yang menewaskan satu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan melukai empat lainnya di perairan Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia.
Insiden tragis yang terjadi pada Jumat, 24 Januari 2024 lalu itu memantik reaksi keras dari Umbu yang menilai tindakan tersebut sebagai penghinaan terhadap harga diri bangsa Indonesia.
“Melihat perkembangan terakhir permasalahan imigran kita ditembak mati di Malaysia, kami mengecam tindakan tersebut,” tegas Umbu dalam rapat pleno Badan Legislasi (Baleg) yang membahas RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 mengenai Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 30 Januari 2025.
Umbu menilai kejadian tersebut sebagai bentuk penghinaan yang tidak bisa dibiarkan begitu saja. Oleh karena itu, ia mendesak kedua negara, Indonesia dan Malaysia, untuk segera mengambil langkah tegas dalam menyelesaikan permasalahan ini.
“Meminta penjelasan dari pemerintahan Malaysia secara terbuka dan meminta juga pemerintah Indonesia untuk menindaklanjuti hal tersebut,” tandasnya.
Selain itu, Umbu menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia harus menanggapi insiden ini dengan serius, dengan fokus pada perlindungan hak-hak para imigran Indonesia di luar negeri.
“Agar harga diri bangsa Indonesia ini betul-betul terlindungi, dan hak-hak para imigran ini juga tidak diabaikan,” pungkasnya.
Sebelumnya, diberitakan bahwa seorang warga negara Indonesia (WNI) tewas dan empat lainnya mengalami luka-luka akibat penembakan yang dilakukan oleh aparat keamanan Malaysia, Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), di sekitar perairan Tanjung Rhu, Selangor.
Direktur Perlindungan WNI (PWNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Kuala Lumpur dan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait korban.
“Atas insiden ini, KBRI telah meminta akses kekonsuleran untuk menjenguk jenazah dan menemui para korban luka,” pungkas Judha kepada wartawan pada Minggu, 26 Januari 2025. (Adityo)







