Pj Gubernur Sulsel Segera Diganti, Ada Apa?

  • Bagikan
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh. (Foto: Ist)

Pribumi.co.id, Makassar – Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Prof Zudan Arif Fakrulloh, akan digantikan oleh pejabat baru mulai Januari 2025. Hal ini menyusul penunjukan dirinya oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, sebagai Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Zudan mengungkapkan kabar tersebut pada Jumat (20/12), mengatakan bahwa dirinya dipilih untuk mengisi jabatan Kepala BKN setelah mengikuti seleksi di Jakarta.

“Saya diberi tugas baru oleh Bapak Presiden dan Menteri Dalam Negeri. Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), saya harus siap ditempatkan di mana pun,” ucap Zudan.

Seleksi calon Kepala BKN diikuti Zudan bersama dua kandidat lainnya, Eko Prasojo dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), serta Suharmen dari BKN. Setelah serangkaian proses, Presiden akhirnya memutuskan untuk menunjuk Zudan menggantikan posisi Kepala BKN yang saat ini kosong.

Zudan menjelaskan bahwa masa tugasnya sebagai Penjabat Gubernur Sulsel hanya bersifat sementara, sesuai dengan ketentuan yang ada.

“Jabatan Pj Gubernur memang sementara, dan saya siap diganti kapan saja jika ada tugas baru,” katanya.

Sebagai informasi, dalam UU Nomor 10 Tahun 2016, Pasal 201, dijelaskan bahwa Pj Gubernur dijabat oleh pejabat pimpinan tinggi madya, sementara Kepala BKN adalah jabatan pimpinan tinggi utama. Zudan akan memulai tugas barunya sebagai Kepala BKN pada awal Januari 2025, setelah selesai menjalankan amanahnya di Sulsel.

Setelah Zudan dilantik sebagai Kepala BKN, jabatan Penjabat Gubernur Sulsel akan diisi oleh pejabat baru yang ditunjuk Menteri Dalam Negeri. Pj baru ini akan bertugas hingga pelantikan gubernur definitif yang terpilih pada Pilkada Serentak 2024.

Zudan Arif Fakrulloh, yang sebelumnya juga menjabat sebagai Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI, memiliki pengalaman panjang dalam dunia pemerintahan. Selain Sulsel, ia juga pernah menjabat sebagai Pj Gubernur Sulawesi Barat (Sulbar) dan Gorontalo. Dengan latar belakang tersebut, ia diharapkan mampu membawa perubahan signifikan dalam pengelolaan sumber daya manusia dan birokrasi di Indonesia.

Setelah Zudan mengakhiri masa tugasnya, jabatan Penjabat Gubernur Sulsel akan segera diisi oleh pejabat yang ditunjuk oleh Menteri Dalam Negeri. Pj baru tersebut akan memimpin hingga gubernur hasil Pilkada Serentak 2024 dilantik dan mengambil alih kepemimpinan di provinsi ini.

Pergantian ini menandai perubahan penting di pemerintahan Sulsel, yang menjadi perhatian masyarakat setempat menjelang pergantian kepemimpinan definitif.

  • Bagikan