Pribumi.co.id, Makassar – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar, Andi Arwin Azis, resmi memulai tugasnya sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Makassar pada Rabu (25/9/2024).
Di hari pertama bekerja, Arwin memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Makassar dan menyampaikan arahan penting kepada seluruh jajaran pemerintahan.
Dalam sambutannya, Arwin memperkenalkan diri sebagai pengganti sementara Wali Kota Danny Pomanto yang tengah cuti selama dua bulan untuk keperluan kampanye Pemilihan Gubernur Sulawesi Selatan. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Saya mengajak seluruh elemen Pemerintah Kota Makassar untuk bekerja sama mewujudkan Makassar yang lebih baik selama masa transisi ini,” kata Arwin di hadapan peserta apel.
Arwin juga menyampaikan lima tugas utama yang diembannya sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Tugas pertamanya adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan pelayanan publik berjalan dengan baik. Ia menegaskan pentingnya ketertiban dan ketentraman masyarakat dalam setiap aspek pemerintahan.
“Memastikan pelayanan masyarakat berjalan lancar adalah prioritas utama. Pemerintah kota adalah garda terdepan dalam pelayanan masyarakat, dan kita harus bekerja sesuai tupoksi masing-masing demi kepentingan publik,” ujar Arwin.
Tugas kedua yang menjadi fokusnya adalah memastikan seluruh program pemerintah tetap berjalan sesuai rencana dan anggaran dapat terserap maksimal.
“Program-program yang sudah disusun harus dipantau dan dievaluasi agar tetap pada jalurnya,” tegasnya.
Selain itu, Arwin menekankan pentingnya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan stabilitas masyarakat menjelang Pilkada.
“Pak Danny sedang cuti untuk kampanye, tapi ASN harus tetap menjalankan tugas dengan netral dan profesional,” jelasnya.
Tugas keempat yang diembannya adalah memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, dan transparan.
“Seluruh proses Pilkada harus berjalan tanpa intervensi dan sesuai dengan prinsip demokrasi yang bersih,” tutur Arwin.
Terakhir, Arwin menekankan bahwa setiap langkah pemerintahannya harus sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, demi menjaga transparansi dan akuntabilitas kepada masyarakat.
Dengan arahan yang tegas dan penuh integritas, Arwin berharap dapat membawa Makassar tetap kondusif dan tertib selama masa transisi ini. (*)




