Tegas! Jokowi Perintahkan Bentuk Gugus Tugas Berantas Judi Online

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar (kiri) bersama Menkominfo Budi Arie Setiadi (kanan) saat menyampaikan keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jakarta. (Foto: Istimewa)

Pribumi.co.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Ma’ruf Amin menggelar rapat terbatas bersama sejumlah menteri.

Pada rapat terbatas itu, Presiden Jokowi membahas rencana pembentukan gugus tugas pemberantasan judi online.

“Kami tadi baru selesai rapat internal mengenai Indonesia darurat judi online,” kata kata Menkominfo Budi Arie Setiadi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/4/2024).

“Pesertanya (rapat terbatas-red) ada saya, Ketua OJK, Pak Kapolri, Pak Jaksa Agung, Pak Menko Polhukam, Pak Seskab, Sesneg,” tambah dia.

Baca Juga :  Sempat Buron, DPO Pengedar Narkoba di Luwu Akhirnya Dibekuk Polisi

Lanjut dikatakan, pembentukan gugus tugas dan pola penanganan judi online tersebut akan diputuskan dalam waktu dekat ini.

“Keputusannya, satu minggu ini akan diputuskan langkah-langkah pembentukan task force (gugus tugas) terpadu dalam rangka pemberantasan judi online,” tegas Budi Arie Setiadi.

Budi Arie mengatakan, satgas itu akan melibatkan kementerian dan lembaga, sementara Koordinator gugus tugas tersebut akan ditentukan oleh Presiden Jokowi.

Baca Juga :  Pria yang Lompat dari Jembatan Pangkajene Ditemukan Tak Bernyawa

“Ini lebih ke kementerian lembaga nanti, semuanya. Holistik. (Koordinatornya) nanti lihat (keputusan) Pak Presiden, kan penegakan hukum juga yang penting,” katanya.

“(Yang dilibatkan) dari aparat penegak hukum, Kominfo, OJK, PPATK dan sebagainya,” pungkas Budi Arie.

Sekadar diketahui, sebelumnya dalam beberapa bulan ini, OJK telah memblokir sedikitnya 5.000 rekening yang teridentifikasi sebagai sarana judi online. (**)

Dapatkan Berita Terupdate dari Pribumi.co.id di: